DEKAN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM TETAPKAN VISI KEILMUAN, TUJUAN, DAN STRATEGI PENCAPAIAN

Jambi – Fakultas Syariah dan Hukum Institut Agama Islam Muhammad Azim Jambi secara resmi menetapkan Visi Keilmuan, Tujuan, dan Strategi Pencapaian Tujuan melalui Keputusan Dekan Nomor 04/SK/FSH-IAI.MA/I/2023 tertanggal 04 Januari 2023. Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam memberikan arah kebijakan pelaksanaan serta pengembangan tugas pokok dan fungsi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum.

Keputusan tersebut ditetapkan di Jambi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. A. Yuli Tauvani, M.H., sebagai bentuk komitmen fakultas dalam memperkuat tata kelola akademik, pengembangan keilmuan, serta peningkatan mutu pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman dan profesionalitas.

Dalam konsideran keputusan dijelaskan bahwa penetapan visi keilmuan, tujuan, dan strategi pencapaian tujuan diperlukan untuk memberikan arahan yang jelas bagi pelaksanaan dan pengembangan kelembagaan Institut Agama Islam Muhammad Azim Jambi, khususnya di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum. Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Tinggi, serta Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia terkait izin perubahan bentuk lembaga menjadi institut.

Melalui keputusan tersebut, Dekan mengesahkan Visi Keilmuan Fakultas Syariah dan Hukum, yaitu “Pada Tahun 2045 Menjadi Fakultas Syariah dan Hukum Unggul Tingkat Nasional dalam Bidang Ilmu Syariah dan Ilmu Hukum Berbasis Entrepreneurship.” Visi ini juga diperkuat oleh visi keilmuan pada tingkat program studi, yakni Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) dan Program Studi Ekonomi Syariah yang sama-sama berorientasi pada keunggulan nasional berbasis entrepreneurship.

Dalam aspek misi, Fakultas Syariah dan Hukum menitikberatkan pada pencetakan lulusan sarjana syariah dan hukum yang berjiwa entrepreneurship, pengembangan sains islamic entrepreneurship yang berdaya saing, penguatan kerjasama kelembagaan, serta pengembangan ilmu syariah dan hukum secara integratif. Sementara itu, pada tingkat program studi, misi diarahkan pada penyelenggaraan pendidikan berkualitas, peningkatan mutu layanan akademik, penelitian inovatif berbasis entrepreneurship, serta perluasan jaringan kerjasama di tingkat regional, nasional, dan internasional.

Adapun tujuan yang ditetapkan meliputi perluasan akses pendidikan ilmu syariah dan hukum, penyediaan lulusan yang kompeten di bidang ekonomi syariah dan hukum tata negara, peningkatan kualitas pendidik dan peserta didik melalui kerjasama strategis, serta pengembangan keilmuan yang integratif dan berkelanjutan. Tujuan ini juga diperkuat oleh target khusus pada masing-masing program studi dalam menghasilkan lulusan berdaya saing, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Sebagai langkah implementatif, Fakultas Syariah dan Hukum juga menetapkan strategi pencapaian tujuan, antara lain penyelenggaraan pendidikan berkualitas berbasis entrepreneurship, peningkatan mutu lulusan, penguatan kerjasama dengan berbagai lembaga, serta pengembangan penelitian terintegrasi dalam bidang syariah dan hukum. Pada tingkat program studi, strategi difokuskan pada peningkatan kualitas SDM dosen, penguatan pendidikan berbasis keilmuan dan entrepreneurship, optimalisasi kerjasama institusional, serta penguatan hard skill dan soft skill lulusan.

Dengan ditetapkannya keputusan ini, Fakultas Syariah dan Hukum Institut Agama Islam Muhammad Azim Jambi diharapkan memiliki arah pengembangan yang lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan, serta mampu mewujudkan fakultas yang unggul di tingkat nasional dalam bidang ilmu syariah dan ilmu hukum berbasis entrepreneurship sesuai dengan target visi tahun 2045. ***

Bagikan

Baca Juga

Kuliah di IAI Muhammad Azim?

Daftar kuliah dari rumah via Wesbite Penerimaan Mahasiswa Baru IAI Muhammad Azim!